Home

Rabu, 20 Juni 2018

Remaja Rentan Menjadi Pelaku dan Korban HOAX

Polsek Bonti - Dalam pelaksanaan sosialisasi Anti Hoax, Kapolsek Bonti mengatakan bahwa Anak remaja sangat rentan menjadi pelaku atas penyebaran hoax atau berita bohong di jagat maya.

Apabila dilihat dari beberapa pelaku penyebaran hoax yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian ternyata masih berstatus pelajar. Sehingga hal ini sangat memprihatinkan kita semua.

Ipda Rahmad Kartono, SH mengatakan bahwa diusia Remaja mereka mudah percaya pada hoax karena anak muda memang cenderung emosional dan tidak menyaring atau memikirkan efek informasi yang masuk, apalagi berita yang bersifat sensasional, akan langsung disebarkan.

Berita Hoaks banyak disebar terutama melalui media sosial yang mudah diakses melalui handphone android yang dimiliki anak-anak remaja sekarang.

Berdasarkan hasil survei We Are Social di tahun 2017, 18 persen pengguna media sosial berusia 13 sampai 17 tahun, yang merupakan usia pelajar.

Berita hoax atau bohong di jagat maya seringkali berdampak langsung pada kehidupan nyata. Misalnya saja aksi kekerasan antar kelompok atau pun hancurnya reputasi seorang remaja.

"Remaja seharusnya lebih bijaksana saat akan mengirimkan posting karena medsos-mu hari ini adalah portofolio di masa depan" ujarnya.

Ipda Rahmad Kartono SH mengimbau agar remaja selalu memverifikasi berita yang didapat dari internet. "Cek kebenaran Berita dengan membaca sumber beritanya, bandingkan dengan 3 situs berita online lain apakah memuat yang sama, cermati situsnya, hati-hati dengan judul yang provokatif, periksa fakta dan cek keaslian foto serta ikuti grup diskusi Anti Hoax serta selalu posisikan diri untuk bersikap netral" katanya

Selain itu, jika sudah dipastikan kebenarannya, gunakan nalar apakah konten yang akan disebar itu berguna bagi orang lain atau tidak. Jika berguna silahkan disebar namun apabila tidak berguna jangan disebarkan.

"Kalau ternyata konten itu hoax laporkan saja. Ada banyak saluran untuk menyebarkan berita-berita palsu," paparnya.

Kini warga dapat melaporkan situs yang terindikasi menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian melalui email : aduankonten@mail.kominfo.go.id atau http://turnbackhoax.id/lapor-hoax/

Kampanye "Anti Hoax" merupakan edukasi kepada generasi muda Indonesia, khususnya pelajar, yang saat ini gencar dilakukan oleh Polri.

"Polsek Bonti merasa perlu mendukung pemerintah mengatasi persoalan hoax dengan membantu memberi pemahaman pada pelajar tentang penggunaan media sosial yang positif dan bertanggung jawab," kata Kapolsek Bonti

Ia menambahkan, kampanye ini sudah dilakukan oleh jajarannya yang mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan sasaran  Pelajar dan warga Kecamatan Bonti serta semua lapisan dengan berbagai status sosial. Sehingga tujuan Anti Hoax dapat tercapai, minimal mengurangi pelaku atau korban Hoax dikalangan pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar